DPRD Fasillitasi Warga Margasari

Komisi III DPRD Kab. Purwakarta akan memfasilitasi masyarakat Kampung Margasari, Desa Pasirmunjul, Kec. Sukatani, Kab Purwakarta, dalam proses pembayaran ganti rugi oleh PT Adhi Karya, Kontraktor tol cipularang (Cikampek, Purwakarta, Padalarang) di kawasan itu.
Selain itu, Komisi III akan memperjuangkan nasib warga yang terkena dampak negatif akibat kerusakan lingkungan. Seperti kekhawatiran warga tentang lahan sawahnya yang diperkirakan tak subur lagi setelah tertimbun tanah buangan projek tol. Selain itu, saluran air yang akan mengalir deras ke lahan-lahan sawah dan kemungkinan longsor dari gundukan tanah projek yang menggunung di pinggiran rumah warga. “Kami akan memfasilitasi kepentingan warga Kampung Margasari itu, dengan menurunkan seorang anggota yang membidangi masalah lingkungan yakni Bu Titi Rusiti,” kata Ketua Komisi III DPRD Kab. Purwakarta, H. Dudung Abdullah, ketika ditemui di ruang komisi, Rabu (20/7).

Read More…

Posted in Bebas at July 21st, 2005. No Comments.